Bansos BLT 2021 Segera Cair, Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta dari Kemenkop

- 5 April 2021, 06:13 WIB
Menteri Koperasi dan UKM  RI Teten Masduki menjelaskan bila bansos BLT UMKM akan melakukan penambahan jumlah penerima BLT UMKM
Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki menjelaskan bila bansos BLT UMKM akan melakukan penambahan jumlah penerima BLT UMKM /Ni Putu Yani Pujiastuti /Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kali ini, pemerintah akan mengupayakan penambahan 12 juta penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Total sejauh ini pemerintah telah memberikan 24 juta bansos BLT kepada pelaku usaha mikro pada tahun 2021.

Baca Juga: Bansos BST Tidak Diperpanjang Lagi, Risma: Seharusnya Masyarakat Indonesia Beraktivitas Kembali

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Sudah Bisa Daftar, Dapatnya Segini Cek ke Dinas Kabupaten atau Kota, Berikut Syaratnya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan dalam Rapat Kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI menjelaskan bila penambahan tersebut didasari atas masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM selama pandemi Covid-19.

“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta. Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama,” ujar tenten yang dikutip Ringtimesbali.com dari situs Antara.

"Sebenarnya 9,8 juta itu masih jauh dari cukup. Sebenarnya yang mengajukan ke kantor kami bisa lebih besar, karena itu kami mohon bantuan untuk mengagendakan kepada Kementerian Keuangan untuk menambah menjadi 12 juta lagi berikutnya karena masih banyak yang belum menerima,” tambahnya.

Baca Juga: Cek Laman eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta Siap Dicairkan

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Segera Dibuka, Berikut Cara Membuat IUMK OSS Online Mudah

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x