Pemerintah Putuskan Tanggal 6 Sampai 17 Mei Tahun 2021 Tidak Ada Mudik Lebaran

- 27 Maret 2021, 08:08 WIB
Kebijakan pemerintah terkait larangan mudik diambil untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19 terutama di daerah.
Kebijakan pemerintah terkait larangan mudik diambil untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19 terutama di daerah. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

RINGTIMES BALI – Angka kematian dan penyebaran covid-19 yang semakin tinggi terhitung dari tahun 2020 membuat pemerintah terus melakukan kebijakan yakni ditiadakan adanya mudik lebaran pada tahun 2021 yang akan datang.

Pemerintah telah memutuskan bahwa akan adanya larangan aktivitas mudik lebaran tahun 2021 yang berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Dalam kebijakan ini semata-mata ingin memutuskan mata rantai covid 19 yang semakin merajalela lantaran semakin tahun ditaksir mengalami jumlah peningkatan yang cukup drastis.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang, namun Kemenhub Beri Syarat

Baca Juga: Ancam Bom Bali Karena Larangan Mudik, Pria Ini Ditangkap Polis

Maka dari itu pada hari raya besar umat Islam yakni Idul Fitri 1442 Hijriah dan untuk kedua kalinya pemerintah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik lebaran sampai keadaan benar-benar aman dari covid-19.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, libur Idul Fitri tahun lalu telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93 persen dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917.

Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28-66 persen atau sebanyak 61-143 kasus kematian.

Baca Juga: Perpanjang PPKM Berskala Mikro, Pemerintah Tambah 5 Provinsi

Baca Juga: Alasan Keamanan, Pemerintah China Blokir Aplikasi Signal dan Clubhose

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa perlu langkah-langkah tegas dalam menanggulangi masalah peningkatan kasus Covid-19. Khusus kali ini, yaitu menjelang masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan tahun baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” kata Muhadjir Effendy.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menuturkan bahwa setiap kali musim libur panjang tiba pastilah covid-19 juga mengalami kenaikan sebesar 30-50 persen.

Disebutkan total kasus aktif Covid-19 kini berjumlah 130 ribu dengan 80 persen diantaranya tidak ke rumah sakit (RS) sedangkan 20 persen ke RS, 5 persen masuk ruang ICU (Intensive Care Unit) dan sekitar 2 persen meninggal.

Persoalan lain, menurut Menkes, kebutuhan RS dari 130 ribu kasus aktif itu mencapai 26 ribu atau sekitar 20 persen dan apabila jumlah kasus aktif meningkat lagi maka dipastikan kebutuhan RS juga akan semakin banyak.

“Di seluruh dunia kita tahu dalam minggu-minggu terakhir (kasus aktif) naik kembali. Banyak teori mengenai ini tapi saya belum berani bilang yang pasti, tapi ini karena adanya varian terbaru yang dari London. Indonesia baru masuk di bulan Januari dan sampai saat ini kita belum tahu berapa persen, tapi baiknya kita antisipasi jangan sampai kejadian di kita (jumlah kasus naik lagi),” kata Budi Gunadi Sadikin.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah