Pemerintah Menganggarkan APBN Rp33,1 Triliun untuk Sektor Perumahan

- 11 Maret 2021, 07:45 WIB
Pemerintah menganggarkan APBN Rp33,1 triliun untuk sektor perumahan.
Pemerintah menganggarkan APBN Rp33,1 triliun untuk sektor perumahan. /PIXABAY/Pexels

RINGTIMES BALI – Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bila pemerintah akan memberikan perhatian terhadap sektor perumahan dengan menganggarkan APBN sebesar Rp33,1 triliun.

Hal ini dikarenakan, sektor perumahan merupakan bidang prioritas pementerinha yang hendak dipulihkan karena memiliki efek bersifat multiplier terhadap sektor lainnya.

Demi meningkatkan daya beli rumah makan pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2021.

Baca Juga: 4 Kasus Virus Baru Ditemukan, Kemenkes: Vaksin Sejauh ini Efektif untuk Varian B117

Sri Mulyani mengatakan bila PPN yang akan ditanggung pemerintah diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021.

Nantinya PPN tersebut ditanggung 100 persen oleh pemerintah, penyerahan dengan harga jual maksimal Rp2 miliar, sedangkan untuk harga jual rumah di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan diskon PPN 50 persen ditanggung pemerintah.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bila nantinya APBN akan menerapkan sistem instrument transfer ke daerah-daerah dalam bentuk Dak Fisik.

Baca Juga: Colek AHY Mengenai KLB Demokrat, Satrio Hendri:  Perhatikan Kesejahteraan Pengurus

“Nantinya APBN juga menggunakan instrumen transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik untuk pembangunan rumah secara swadaya. APBN juga memberikan dana bergulir fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan,” ujarnya yang dikutip Ringtimesbali.com dari situs Kemenkeu.

Ia menambahkan bila pihaknya akan memberikan berbagai jenis bantuan dalam pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah