CPNS dan PPPK 2021, Besaran Gaji Formasi SMA Sederajat, Adakah Peluang Simak Penjelasannya

- 17 Maret 2021, 18:41 WIB
Informasi terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021
Informasi terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK dari segi fasilitas dan tunjangan yang didapatkan, tapi skema-skema seperti tabungan hari tua sedang dibahas kata Paryono Minggu 7 Maret 2021 dikutip dari kanal YouTube Berita Pro, Rabu 17 Maret 2021.

Lantas bagaimanakah dengan gaji pokok yang pendidikannya lulusan SMA/SMK?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.15 tahun 2019 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil untuk lulusan SMA dan SMK akan mendapatkan gaji pokok mulai dari Rp2.022.200 hingga Rp3.820.000.

Baca Juga: Ini Cara Baru Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta jika Link Online Tidak Bisa di Buka, Segera Lakukan

Sedangkan nominal gaji pokok PPPK lulusan SMA dan SMK di dalam PP No.98 tahun 2020 yang mengatur tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tertera mulai dari Rp2.325.600 sampai dengan Rp3.878.700, gaji pokok ini berdasarkan golongan dan masa kerjanya.

Paryono melanjutkan, untuk calon pegawai negeri sipil lulusan SMA dan SMK masuk dalam golongan II, sementara untuk PPPK lulusan tersebut masuk dalam golongan V.

Formasi jabatan pada pendaftaran CPNS 2021 belum diumumkan secara resmi, sehingga belum diketahui lulusan SMA dan SMK apakah akan dibutuhkan atau tidak.

Baca Juga: Kemensos Survei DTKS 41 Juta Keluarga, Wah Kesempatan Besar dapat Bansos

Sebelumnya, pada pendaftaran CPNS sebelumnya untuk formasi SMA dan SMK sejumlah instansi membuka formasi untuk lulusan ini bahkan jumlahnya cukup banyak. Hal ini berkaca pada seleksi program ini pada tahun 2017, 2018 dan 2019.

Sejumlah instansi yang biasanya membuka formasi untuk lulusan ini antara lain, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, Kemendikbud hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah