RINGTIMES BALI - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tahun 2021 telah diterima oleh civitas akademika atau pelajar yang masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online.
Dari informasi yang diperoleh ringtimesbali.com per hari ini Kamis 11 Maret 2021, bantuan kuota internet tersebut sudah diterima oleh para siswa.
Sementara itu dikutip dari laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ bantuan kuota internet akan diterima dari bulan Maret hingga Mei 2021.
Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Informasi Kominfo Beri Bantuan Rp200 Ribu dan Kuota 75 GB
Jika Anda belum menerimanya disarankan untuk melapor pada satuan pendidikan sebelum April 2021.
Jika nomor Anda berubah disarankan untuk mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah ke: verpalponsel.data.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.
Kemendikbud memberikannya kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, dibagi menjadi empat kategori:
Jumlah kuota yang diterima untuk
* Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan
* Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan