Jokowi Resmi Batalkan Perpres Perizinan Investasi Miras

- 3 Maret 2021, 05:00 WIB
jokowi batalkan aturan perizinan investasi miras
jokowi batalkan aturan perizinan investasi miras /Instagram.com/@jokowi

RINGTIMES BALI – Pasca disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang perizinan investasi Miras menuai banyak penolakan dari berbagai pihak.

Jokowi kini resmi membatalkan Perpres yang ditandatanganinya tersebut pada tanggal 2 Februari 2021, setelah menerima masukan dari berbagai pihak termasuk tokoh agama.

Jokowi membatalkan lampiran Perpres tersebut melalui keterangan persnya pada tanggal 2 Maret 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berduka, Sampaikan Kepergian Artidjo Alkostar

Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, 2 Maret 2021, Jokowi resmi mencabut aturan perizinan investasi Miras yang disahkannya.

“Saya putuskan, lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” tutur Jokowi.

Baru sebulan aturan ini berlaku, dan sudah menuai lebih banyak penolakan daripada penerimaan dari berbagai pihak.

Baca Juga: DIY Resmi Miliki KRL Lintas Yogyakarta-Solo usai Diresmikan Presiden Jokowi

Aturan yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja ini berisi kebijakan perizinan investasi Miras di wilayah Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Seperti yang sempat diberitakan sebelumnya, terkait Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menolak tegas perizinan investasi Miras di wilayahnya.

Lukas bahkan mengancam akan membakar toko yang menjual minuman keras.

Baca Juga: Gubernur Papua Geram dan Ancam Bakar Toko Penjual Miras

Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan 3 kali pemusnahan botol-botol minuman keras di beberapa tempat dengan jumlah total sebanyak 8.833 kemasan.

Banyak pihak yang menolak perizinan Miras, tak hanya politisi, tokoh agama, perwakilan provinsi, hingga kalangan masyarakat.

Minuman keras (Miras) dianggap minuman haram karena mengandung alkohol dan dapat mengancam jiwa peminumnya jika dikonsumsi berlebihan.

Baca Juga: Tanggapi Kerumunan Jokowi, Haikal Hassan: Bebaskan HRS Maka Itu Baru Fair

Jokowi menyebutkan menerima beberapa masukan dari berbagai pihak hingga akhirnya memutuskan untuk membatalkan Pepres yang dibuatnya.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhamaddiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain,” ucap Jokowi.

“Dan juga masukan-masukan dari provinsi dan juga daerah,” tambahnya.***

 

 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah