Gubernur Papua Geram dan Ancam Bakar Toko Penjual Miras

- 28 Februari 2021, 12:15 WIB
Gubernur Lukas Enembe tolak perizinan miras di Papua.
Gubernur Lukas Enembe tolak perizinan miras di Papua. /Instagram.com/@lukas_enembe

RINGTIMES BALI – Pasca diberlakukannya Perpres No 10 Tahun 2021 tentang perizinan investasi miras di beberapa wilayah Indonesia, menuai penolakan dari berbagai pihak.

Seperti halnya di Provinsi Papua yang menolak keras peredaran dan investasi miras di wilayahnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe bahkan sempat mengancam akan membakar toko-toko penjual Minuman Keras (Miras).

Baca Juga: Viral Video Bocah Asik Dugem Peluk Botol Miras, Pelaku Ngomong Kasar, Halo KPAI

Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Youtube Official News Update dalam unggahannya tanggal 27 Februari 2021, Gubernur Lukas memperingatkan distributor serta penjual Miras untuk menghentikan aktivitasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melarang keras peredaran dan penjualan minuman beralkohol di bumi Cendrawasih tersebut.

Pemprov Papua bahkan telah melakukan 3 kali pemusnahan Miras yang dilakukan di beberapa tempat.

Baca Juga: Sungguh Tragis, Istri Tewas di Tangan Suami Usai Keduanya Pesta Miras

Jumlah total pemusnahan sebanyak 8.833 kemasan botol maupun kaleng.

Namun mereka yakin masih ada yang menjual Miras dan akan di tindak tegas dengan membakar botol-botol minuman tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x