RINGTIMES BALI – Haikal Hassan yang merupakan seorang Pendakwah asal Betawi ini memberikan tanggapan sekaligus kritikan terkait masalah kasus kerumunan Presiden Joko Widodo di NTT pekan lalu.
Haikal Hassan melalui ciutannya di twitter @haikal_hassan menilai bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan pernah dijerat oleh hukum meskipun kasus yang menimpanya sangat berat.
Selain menuliskan Presiden Joko Widodo tidak akan pernah dijerat hukum, selain itu Haikal Hassan meminta untuk membebaskan Habis Rieziq Shihab (HRS).
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Diperluas, Presiden Jokowi: Kami Mohon Dukungan Para Ulama dan Keluarga Besar NU
Kalau sdr.Jokowi tak bisa dijerat hukum dgn kasus kerumunan yg karena spontan kerinduan itu... maka bebaskan Habib MRS. Itu baru fair.
Tanpa itu, jgn harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum.— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) February 27, 2021
“Kalau sdr Presiden Jokowi tidak bisa dijerat hukum dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu…maka bebaskan Habib MRS. itu baru fair. Tanpa itu, jangan hara pada lagi sebutan Indonesia negara Hukum,” tulis @haikal_hassan.
Respon kurang baik yang dilakukan oleh Haikal Hassan melalui cuitannya di twitter, Haikal Hassan menyamakan kasus yang menimpa Presiden Joko Widodo sama persis dengan kasus Habis Rieziq Shihab yakni sama-sama kasus kerumunan.
Maka dari itu Haikal Hassan bersikeras untuk segera membebaskan Habib Rieziq Shihab dari jeratan kasus yang menimpanya.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dibuka Juli 2021, Presiden Jokowi Perintahkan Semua Guru Divaksinasi Covid-19
Haikal Hassan merasa tindakan pemerintah tidaklah adil dan pilih kasih. Haikal Hassan juga tidak segan melontarkan kata jika Habib Rieziq Shihab tidak dibebaskan maka Indonesia bukan negara hukum.