Dewi Tanjung Sindir Novel Baswedan Mengenai Kasus Pelindo, Ada Hubungannya dengan Jusuf Kalla

- 21 Februari 2021, 18:30 WIB
Dewi Tanjung singgung JK.
Dewi Tanjung singgung JK. ///Twitter/@DTanjung15

RINGTIMES BALI - Cuitan Kader PDIP Dewi Tanjung kembali membuat media sosial panas. Pasalnya ia mempertanyakan mengenai kelanjutan kasus Pelindo yang menurutnya janggal.

Ia bertanya mengapa sampai sekarang kasus Pelindo tersebut tak kunjung diselesaikan oleh KPK.

Dewi Tanjung memberikan sindiran kepada pihak-pihak terkait atas kasus Pelindo, yang menurutnya hilang bagai asap tak terdengar lagi kabarnya.

 Baca Juga: Siapakah Dewi Tanjung, Sebut SBY Dalang Demo RUU Cipta Kerja, Kini Tantang Beye Demo, Gue harus Wow

Seperti diketahui, Richard Joost (RJ) Lino merupakan mantan Direktur Utama PT Pelindo II.

Kasus yang menimpa RJ Lino membuat dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II sejak lima tahun yang lalu.

Dewi Tanjung pun menyindir Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK.

 Baca Juga: Sebut Toleransi Muslim di Papua Barat Tertinggi di Indonesia, Jusuf Kalla: Masjid Harus Bermanfaat

Sindiran Dewi Tanjung yang ditujukan pada Novel Baswedan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @DTanjung15 pada Sabtu, 20 Februari 2021.

“Novel Baswedan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) apa kabar kasus RJ Lino Pelindo 2? Kok kasusnya jadi adem saja?” ujarnya.

Selanjutnya ia pun menyebut-nyebut nama Jusuf Kalla (JK) yang membela Novel Baswedan. Ia curiga ada kasus yang memang sengaja diendapkan oleh pihak KPK.

 Baca Juga: Novel Baswedan Berkata Kalau Ada Tahanan Meninggal di Penjara Artinya Ada Masalah

“Pantas saja JK membela Novel Baswedan, karena ada kasus yang diendapkan di KPK,” ujar Dewi Tanjung.

Lebih lanjut, Dewi Tanjung mempertanyakan keterkaitan antara KPK, Jusuf Kalla, dan RJ Lino.

“Ada apa dengan KPK dan JK? Ada apa antara JK dan RJ Lino? Kenapa RJ Lino dibela JK?” ujarnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Melanggar UU ITE karena Berani Kritik Polisi

RJ Lino sempat diperiksa KPK atas dugaan kasus korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada Kamis, 23 Januari 2020.

Kasus korupsi pengadaan QCC di Pelindo II ini bermula pada Desember 2015.

KPK menetapkan RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II kala itu, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga buah QCC tahun anggaran 2010.

Baca Juga: Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020

Pengadaan QCC tersebut diadakan di Pontianak, Palembang, serta Lampung pada tahun 2010 dengan nilai RP100 miliar.

 “Ada apa antara anda dengan Novel Baswedan dan RJ Lino ?? Kenapa kasus RJ Lino sampai saat ini tidak diproses juga,” ujar Dewi Tanjung.

Ia merasa ada aneh dengan kasus ini, karena ia menganggap KPK seperti sengaja mendiamkan kasus tersebut.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah