Selain itu ada kabar gembira bagi Anda di seleksi CPNS 2021 yakni tersedia formasi untuk lulusan S1 atau D4, selain itu juga tersedia formasi bagi lulusan SMA dan D3.
Baca Juga: CPNS 2021 akan Dibuka, Berikut Jawaban KemenPAN RB Terkini
Selain syarat diatas berikut syarat umum daftar seleksi CPNS 2021:
1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
2. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
4. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
Baca Juga: Kemenpan RB akan Buka 1 Juta Formasi CPNS 2021, Simak Ini Rincian yang Paling dibutuhkan
4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi