Guru Honorer Masih Bisa Punya Peluang Menjadi CPNS

- 23 Januari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru /ANTARA/Galih Pradipta

RINGTIMES BALI – Peluang guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap diadakan dalam formasi calon PNS (CPNS) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Ia mengatakan, kedepannya formasi (CPNS) itu bagi guru akan diadakan, namun fokus pemerintah masih dalam perekrutan skala besar guru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Login sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Daftar Guru Penggerak Sekarang Ini Cara dan Syaratnya

Pemerintah melakukan fokus perekrutan hingga satu juta guru, dengan kegiatan ini diharapkan para guru honorer yang telah lulus pendidikan profesi untuk melamar menjadi guru PPK.

 “Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penjing jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.

Menurutnya dengan adanya seleksi PPPK akan menjadikan guru honorer yang kompeten dapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Segera Dibuka Pendaftaran Guru Penggerak Simak Jadwal dan Syaratnya di Sini

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Dalam hal ini, guru honorer yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPK dan anggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x