Berdasarkan dari penjelasan Kemnaker tersebut, Penerima BSU bisa mengikuti Kartu Prakerja jika gelombang berikutnya dibuka.
BSU termin satu telah terlaksana sekiranya 99,11 persen penyaluran berhasil diberikan kepada penerima, sedangkan untuk termin kedua telah terlaksana sekiranya 98,71 persen.
Baca Juga: BLT Dana Desa Diberikan Setahun Penuh, Cek Syarat dan Kriteria Penerimanya
Total realisasi anggaran BSU pada tahun 2020 yang telah tersalurkan kepada penerima adalah 29 triliun rupiah. Namun, jika terdapat orang yang belum mendapatkan BSU pada termin kedua, Kemnaker akan janji untuk menyalurkan jika sesuai syarat.
"Ada sedikit, karena kami sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara. Jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Ida Fauziah selaku Menaker.
Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos 2021 untuk Wilayah Jawa Barat
Alasan BSU Ketenagakerjaan belum cair
- Rekening tidak sesuai dengan NIK