Kenali Perbedaan Bansos Pemerintah BST, PKH, dan BPNT

- 18 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Bansos Kemensos
Ilustrasi Bansos Kemensos /Kabar Joglosemar.com/ Aloysia Nindya Paramita

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000

- Anak SD/Sederajat: Rp900.000

Baca Juga: Dana Bansos Dikorupsi Oleh Staf Desa di Bogor, Total Senilai Rp54 Juta

- Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000

- Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000

- Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000

- Lanjut Usia: Rp2.400.000

Penerima PKH tidak dapat menerima bentuk bansos lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bansos yang diberikan dalam bentuk sembako. Penerima BPNT ialah keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Badan Pusat Statistik Ponorogo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x