Kapolsek Astana Anyar Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 18 Februari 2021, 16:30 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung terkait pencopotan jabatan Kapolsek Astana Anyar yang terlibat kasus narkoba, Kamis 18 Februari 2021.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung terkait pencopotan jabatan Kapolsek Astana Anyar yang terlibat kasus narkoba, Kamis 18 Februari 2021. /instagram.com/polrestabesbandung

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Propam Polda Jawa Barat.

Namun, Dofiri sudah memastikan bahwa sudah dilakukannya pencopotan jabatan kepada Kapolsek Astana Anyar.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap anggota polisi yang terlibat kasus narkoba, dengan begitu dapat dijadikan pelajaran bagi anggota yang lain.

Baca Juga: Pria Asal Tabanan Pembawa Bungkusan Nasi Jinggo Berisi Narkoba Ditangkap Polres Badung

“Kalau memang hal itu benar dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Ini pembelajaran bagi anggota yang lain,” tambahnya

Saat semua bukti sudah terkumpul dan menunjukkan adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, maka terdapat dua hukuman yang dapat diberikan, yaitu dipecat atau dipidanakan.

“Polri menyampaikan dalam komando ris bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, maka pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan,” kata Dofiri.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x