Kapolsek Astana Anyar Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 18 Februari 2021, 16:30 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung terkait pencopotan jabatan Kapolsek Astana Anyar yang terlibat kasus narkoba, Kamis 18 Februari 2021.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung terkait pencopotan jabatan Kapolsek Astana Anyar yang terlibat kasus narkoba, Kamis 18 Februari 2021. /instagram.com/polrestabesbandung

RINGTIMES BALI - Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kapolda Jawa Barat menyampaikan perihal kronologi penangkapan Kapolsek Astana Anyar, Kompol YP. Atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis 18 Februari 2021 di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Penelusuran diawali dari adanya dugaan terhadap salah satu anggota polisi yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Yang kami sesalkan adalah salah satunya kapolsek," kata Dofiri.

Baca Juga: Jenifer Jill Terjerat Kasus Narkoba, Ajun Perwira Turut Diperiksa di Satresnarkoba Jakarta

Dilansir Ringtimes Bali dari ANTARA News, Selanjutnya, tim dari mabes Polri maupun Polda Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan barang bukti.

"Ini adalah wujud keseriusan kami di mana ketika ada indikasi itu, Propam kami juga langsung melakukan penelusuran, kami tidak mau anggota kami terjebak lebih jauh," kata Dofiri.

Disampaikan bahwa terdapat 12 anggota kepolisian sektor (Polsek) di mana salah satunya menjabat sebagai Kapolsek, yang telah diamankan.

Baca Juga: Istri Pemain Sinetron 'Anak Band' Berinisial JJ Ditangkap Polisi,Diduga Terjerat Narkoba

“Kepada yang bersangkutan, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek. Selanjutnya bersama dengan anggota lainnya yang terlibat, kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” ujar Dofiri.

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Propam Polda Jawa Barat.

Namun, Dofiri sudah memastikan bahwa sudah dilakukannya pencopotan jabatan kepada Kapolsek Astana Anyar.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap anggota polisi yang terlibat kasus narkoba, dengan begitu dapat dijadikan pelajaran bagi anggota yang lain.

Baca Juga: Pria Asal Tabanan Pembawa Bungkusan Nasi Jinggo Berisi Narkoba Ditangkap Polres Badung

“Kalau memang hal itu benar dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Ini pembelajaran bagi anggota yang lain,” tambahnya

Saat semua bukti sudah terkumpul dan menunjukkan adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, maka terdapat dua hukuman yang dapat diberikan, yaitu dipecat atau dipidanakan.

“Polri menyampaikan dalam komando ris bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, maka pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan,” kata Dofiri.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x