Berani Tolak Vaksin Covid-19, Siap-siap Berhenti Terima Bansos

- 15 Februari 2021, 08:15 WIB
Berani Tolak Vaksin Covid-19, Siap-siap Berhenti Terima Bansos
Berani Tolak Vaksin Covid-19, Siap-siap Berhenti Terima Bansos /The Los Angeles Magazine

"Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular," demikian penjelasan Pasal 13B.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x