Mobil Petugas Patroli Kehutanan Dibakar Oknum Tidak Dikenal, Diduga Akibat Menangkap Aksi 'Illegal Logging'

- 14 Februari 2021, 21:45 WIB
Mobil Petugas Patroli Kehutanan Dibakar Oknum Tak Dikenal
Mobil Petugas Patroli Kehutanan Dibakar Oknum Tak Dikenal /Tangkapan layar YouTube Patroli Channel

RINGTIMES BALI - Patroli rutin yang dilakukan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus praktik illegal logging di kawasan hutan di Desa Nagan Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu, 13 Februari 2021.

Diduga pelakunya melibatkan oknum aparat keamanan.

Kasus tersebut terungkap saat petugas UPT melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian dan menemukan para pelaku yang hendak memasukkan kayu ilegal ke dalam truk.

Baca Juga: PLN Percepat Suplai Listrik di Lokasi Banjir Kalimantan Selatan

Dilansir Ringtimesbali.com dari akun Youtube Khatulistiwa Media, 14 Februari 2021, saat mengetahui hal tersebut, petugas berusaha meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan. Saat dimintai surat-surat izin, para pelaku segera menghubungi pemilik kayu.

Tidak lama kemudian, datang seorang oknum aparat keamanan yang mengaku sebagai pemilik kayu-kayu ilegal tersebut.

Para pelaku memaksa mengangkut kayu, namun petugas patroli menahan mereka hingga timbul perdebatan antara pelaku dan petugas patroli. Akhirnya disepakati kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.

Baca Juga: Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat di Kalimantan Selatan, Bantuan Disiapkan

Oknum pemilik kayu ilegal mengaku siap dimintai keterangan ketika perkara ini masuk ke proses hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x