BLT KIP Siswa Rp700 Ribu dari Kemdikbud Bisa Daftar Online, Segera Daftar

- 13 Februari 2021, 10:45 WIB
BLT KIP Siswa Rp700 Ribu dari Kemdikbud Bisa Daftar Online
BLT KIP Siswa Rp700 Ribu dari Kemdikbud Bisa Daftar Online /tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui kemendikbud telah membuka pendaftaran bantuan langsung tunai atau BLT Kartu Indonesia Pintar (KIP) di 2021 sejak 8 Februari. Pendaftaran ini akan ditutup hingga 31 Oktober 2021. Berikut cara mendaftar program ini dengan mudah, yakni secara online.

Bantuan Kemdikbud atau BLT KIP dengan nominal Rp700 ribu sudah dibuka. Oleh karena itu, jika Anda memiliki putra atau putri yang berhak menjadi salah satu penerima manfaat, maka akan mendapatkan banyak sekali bantuan atau manfaat dari program ini salah satunya biaya hidup Rp700 ribu.

Walaupun Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti sembako, bantuan uang tunai atau pun bantuan lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos KIP serta KKS PKH dan BPNT, Batas Waktu 15 Februari 2021

Lantas bagaimanakah cara mendaftar BLT KIP siswa secara online? sebagaimana dikutip ringtimesbali.com dari kanal YouTube Heru Agustian, 12 Februari berikut cara daftar bantuan ini :

tangkap layar daftar BLT KIP sisw Rp700 ribu
tangkap layar daftar BLT KIP sisw Rp700 ribu

- Masuk ke situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

- Akan muncul tampilan di layar

Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah 08 Februari 2021 31 Oktober 2021
2. SNMPTN 14 Februari 2021 23 Februari 2021
3. SNMPN 12 Februari 2021 18 Maret 2021

- Klik daftar/masuk

- Pilih daftar baru jika Anda belum memiliki akun

Baca Juga: Cara Daftar Program Bantuan KIP Kuliah Kemdikbud di 2021

Dikutip dari situs tersebut, untuk mendaftar persyaratan yang dibutuhkan saat daftar BLT KIP Siswa yaitu masih sama dengan tahun 2020 antara lain :

- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Mau Bantuan KIP dari Pemerintah, Simak Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Apabila ada kendala saat mendaftar BLT tersebut, mengenai NIK, NISN, dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem Kip Kuliah, Kemdikbud mengimbau agar warga dapat berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di verpalpd.data.kemdikbud.go.id.

Sementara bagi siswa lulusan, Kemdikbud mengimbau agar siswa melakukan pengajuan perbaikan di verpal lulusan pada pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x