Mau Bantuan KIP dari Pemerintah, Simak Ini Syarat dan Cara Dapatnya

- 12 Desember 2020, 12:40 WIB
Mau Bantuan KIP dari Pemerintah, Simak Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Mau Bantuan KIP dari Pemerintah, Simak Ini Syarat dan Cara Dapatnya /kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - Dinas Pendidikan dan Sekolah diminta lebih aktif lagi meningkatkan  pendataan siswa dari keluarga miskin agar bisa mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui program Indonesia Pintar (PIP).

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud, Abdul Kahar saat menyerahkan bantuan di SDN 047 Balonggede, Bandung, pada Jumat 11 Desember 2020.

Pihaknya berharap Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah dapat mengusulkan nama siswa penerima KIP, juga agar lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SiPintar).

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Online Nama Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Desember

Di samping itu, Dinas Pendidikan juga diharapkan berperan aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah/kecamatan/lurah, agar seluruh siswa dari keluarga miskin dapat menerima bantuan PIP dengan mengawal proses pencatatan keluarganya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota juga diharapkan agar mengoptimalkan perangkat daerah yang mempunyai fungsi pengawasan untuk mengawasi pelaksanaan PIP.

“Mulai dari proses pemutakhiran DTKS oleh dinas sosial setempat yang berkoordinasi dengan kelurahan, pengusulan oleh dinas pendidikan, sampai dengan aktivasi rekening, penarikan dana dan pemanfaatan dana,” ujar Abdul Kahar dalam keterangannya dikutip dari website kemdikbud.go.id, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Alhamdullilah Ahli Waris PNS Akan Terima Taperum, Ini Syarat Cair dan Link Download Surat Pernyataan

Diharapkan melalui peran aktif masing-masing baik dari pemerintah pusat dan juga daerah, akan bisa lebih responsif dan akomodatif terhadap perubahan kondisi kesejahteraan dari keluarga-keluarga di wilayahnya masing-masing.

Untuk diketahui pemerintah telah meluncurkan Program Indonesia Pintar, program ini merupakan kerjasama tiga lembaga yaitu Kemendikbud, Kemensos dan Kemenag.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x