RINGTIMES BALI - Program bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah dan sekolah tetap dilanjutkan di tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Berikut cara daftar program Kartu Indonesia Pintar, simak di artikel ini. Kemendikbud memprioritaskan program ini masuk dalam pembiayaan pendidikan.
Dalam taklimat media yang digelar secara daring, Selasa, Januari 2021, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan prioritas Merdeka Belajar 2021 difokuskan pada pembiayaan pendidikan baik jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan KIP SiPintar dari Kemdikbud, Lapor ke Sini dan Segera Ajukan
“Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa,” ujar Nadiem dilansir dari Antara.
Adapun persyaratan penerima program ini sebagai berikut:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca Juga: Mau Bantuan KIP dari Pemerintah, Simak Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Keterbatasan ekonomi yang dimaksud adalah penerima berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.