Tersangka Judi Ditembak Mati Oknum Polisi di Solok Sumatera Barat, Propam Turun Tangan

- 9 Februari 2021, 14:08 WIB
Oknum polisi yang menembak tersangka judi di Solok Sumater Barat, ditangani oleh Propam.
Oknum polisi yang menembak tersangka judi di Solok Sumater Barat, ditangani oleh Propam. /PIXABAY/Simon /PIXABAY/Simon

RINGTIMES BALI – Terkait kasus penembakan seorang tersangka judi oleh salah satu anggota kepolisian pada tanggal 27 Januari 2021, kini sudah ada tindakan lebih lanjut dari pihak Polri.

Tersangka yang merupakan buronan judi, ditembak mati oleh oknum kepolisian di Solok, Sumatera Barat sekitar pukul 14.30 waktu setempat.

Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K.,M. Si., mengatakan oknum yang melakukan penembakan akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Ustad Maaher Meninggal Diduga Karena Sakit di Rutan Mabes Polri, Hidayat Nur Wahid Minta Polisi Transparan

Dilansir dari Antara, anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan termasuk pada prosedur penembakan.

Dikatakan sebelum kejadian penembakan, ada tindakan perusakan dengan melempari kaca Kantor Kepolisian Sektor Sunga Pagu, Solok Selatan yang dilakukan oleh beberapa massa.

Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Youtube DIV HUMAS POLRI dalam konferensi persnya pada hari ini Selasa, 9 Februari 2021 tentang penindakan terhadap tersangka penembakan.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Memilih Polda Bali Sebagai Tempat Kunjungan Pertama

“Tentunya dari pihak kepolisian terutama yang melakukan penangkapan kemudian melakukan penembakan tetap kita berikan sanksi-sanksi karena telah menghilangkan nyawa orang,” ucap Argo.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x