Namun pihaknya akan menghormati keputusan dan pilihan dari Presiden Jokowi berkenaan dengan tidak adanya penjelasan atau balasan terhadap surat AHY tertanggal 1 Februari 2021.
"Kami tetap berkeyakinan bahwa Presiden Jokowi maupun pejabat negara yang namanya disebut-sebut, benar-benar tidak mengetahui adanya GPKPD apalagi terlibat" ujar Teuku Riefky Harsya.
Baca Juga: Sudah Terima Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditarik Kembali oleh Bank, Simak Penjelasannya
Lihat postingan ini di Instagram
Sahabat Demokrat, berikut merupakan penjelasan dan pandangan Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya terkait penjelasan Mensesneg Pratikno yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berkenan menjawab surat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan alasan bahwa gerakan pengambil alihan kepemimpinan Partai Demokrat tersebut dianggap sebagai permasalahan internal partai. Tulis akun instagram @pdemokrat.***