Sudah Terima Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditarik Kembali oleh Bank, Simak Penjelasannya

- 6 Februari 2021, 12:00 WIB
Sudah Terima Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditarik Kembali oleh Bank, Simak Penjelasannya.
Sudah Terima Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditarik Kembali oleh Bank, Simak Penjelasannya. /Screenshoot/Instagram/@wind_business

RINGTIMES BALI - Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM akan dilanjutkan di tahap 3.

Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan anggaran yang masih sama dengan BPUM di tahun 2020 yaitu sebesar Rp28,8 triliun.

Targetnya pun masih sama yaitu 12 juta pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai dengan nominal Rp2,4 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

Hingga saat ini Kemenkop belum memberikan informasi kapan waktu pendaftarannya, pihak kemenkop mengimbau agar masyarakat dapat memantau informasi resmi di media sosial resmi kemenkopukm.go.id.

Saat ini proses penyaluran BLT UMKM tahap 2 masih berlangsung, hal ini dikarenakan masih adanya calon penerima yang belum mendapatkan bantuan ini.

Jika Anda telah mendaftar di tahun 2020, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan usaha mikro ini dengan mengeceknya secara online.

Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Naik hingga Rp619 Triliun, Tidak Ada untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan

Kemenkop UKM bekerjasama dengan BRI menyediakan halaman yang dapat diakses secara berkala. Berikut cara mengeceknya:

1. Klik eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x