Anggaran PEN 2021 Naik hingga Rp619 Triliun, Tidak Ada untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 4 Februari 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. BPJS

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah merilis anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang semula berada pada level Rp533,1 triliun naik menjadi Rp619 triliun.

Namun dari data yang disampaikan, tidak ada anggaran untuk kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan, benarkah sudah berakhir di 2021?

Sebagaimana diketahui, beredar kabar bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dilanjutkan di 2021.

Pemerintah menggantinya dengan sejumlah program di bidang perlindungan sosial yang memiliki alokasi anggaran sebesar Rp150,96 triliun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Lanjut atau Tidak, Kemnaker Berikan Sinyal Ini

Fokus program tersebut yakni untuk PKH (Program Keluarga Harapan) untuk 10 juta KPM, Kartu sembako, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, bansos tunai untuk 10 juta KPM, subsidi kuota Pembelajaran jarak jauh, serta diskon listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, untuk anggaran ini masih sangat preliminary. Pihaknya merinci anggaran Rp533,1 triliun yang akan dialokasikan fokus pada kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Ia tidak menjabarkan untuk anggaran BLT BPJS Ketenakerjaan di 2021, artinya bisa disimpulkan bahwa program ini terhenti di 2021.

Hal ini diperkuat oleh statemennya yang menyatakan bahwa alokasi anggaran PEN yang hanya fokus pada 4 bidang diatas.

Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya

Bidang kesehatan, katanya mendapatkan alokasi anggaran Rp104,7 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19 serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Rp141,36 triliun difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi daerah, padat karya K/L, kawasan industri serta lainnya.

Bidang UMKM dan pembiayaan korporasi akan mendapatkan dana sebesar Rp150,06 triliun yang fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP Korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 2021 Cair pada Pemilik Rekening Ini

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangannya Rabu, dilansir dari kanal YouTube Adie Andronet 4 Februari 2021 menjelaskan, anggaran negara tahun ini hanya ditujukan untuk golongan masyarakat 40 persen ke bawah.

"Seperti BLT dana desa, sembako itu dilanjutkan ya karena ini masuk golongan 40 persen kebawah," ungkapnya.

Jadi untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan ya.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah