BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Lanjut atau Tidak, Kemnaker Berikan Sinyal Ini

- 19 Januari 2021, 09:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Lanjut atau Tidak, Kemnaker Berikan Sinyal Ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Lanjut atau Tidak, Kemnaker Berikan Sinyal Ini. /Kemnaker.go.id/.*/Kemnaker.go.id

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan tanda-tanda atau sinyal jika Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 akan dilanjutkan atau tidak.

Khususnya BLT yang ditujukan pada karyawan bergaji dibawah Rp5 juta di tahun 2021. Simak penjelasannya.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihentikan bagi Rekening dengan Kriteria Ini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 pihaknya belum bisa memberikan kepastian apakah disalurkan kembali atau tidak.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ungkapnya saat raker bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Namun, pihaknya sudah memiliki hasil evaluasi yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan) ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker.

Sementara itu, untuk dana BLT karyawan yang belum menerima dana tersebut di 2020 dan sesuai kriteria Permenaker maka tetap akan mendapatkan bantuan ini di 2021.

"Penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali."

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ungkap Ida.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x