BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

- 27 Januari 2021, 12:00 WIB
BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum. /Emaji/Pixabay

RINGTIMES BALI - Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 akan berakhir di 31 Januari 2021. Anda yang belum mendapatkan bantuan ini jangan berkecil hati karena pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan memperpanjang program Banpres sebesar Rp2,4 juta ini di tahap 3.

Untuk dapat mengetahui apakah Anda terdata sebagai penerima di tahap 2 Anda bisa langsung mengaksesnya secara online melalui situs resmi dari bank BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara ceknya mudah, untuk mengeceknya Anda bisa melalui Handphone atau komputer/laptop. Semua akan berjalan lancar jika kuota internetnya tersedia. Dan berikut langkah pengecekan BLT UMKM tahap 2:

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair, Login eform.bri.co.id/bpum dan Pastikan Syarat Anda Lengkap

- masuk ke link efor.bri.co.id/bpum

- akan muncul tulisan cara cek penerima BPUM

- masukkan nomor KTP

- Isi kode verifikasi yang ada di layar

- klik proses inquiry

Jika muncul seperti dibawah ini maka Anda berhak menerima dana Banpres ini, dan disarankan langsung ke bank BRI. Ingat masih ada waktu hingga tanggal 31 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BRI.co.id depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x