BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 2021 Cair pada Pemilik Rekening Ini

- 19 Januari 2021, 10:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 2021 Cair pada Pemilik Rekening Ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 2021 Cair pada Pemilik Rekening Ini. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

RINGTIMES BALI - Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 di tahun 2021.

Apabila Anda belum mendapatkan bantuan ini di tahun 2020, maka dipastikan di tahun ini dana hibah sebesar Rp1,2 juta untuk dua bulan (November-Desember) akan Anda terima jika memenuhi keriteria tentunya.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihentikan bagi Rekening dengan Kriteria Ini

Sebelumnya, Kemnaker menyebut ada sekitar 150 lebih rekening yang dipastikan tidak akan menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan berbagai hal, yaitu diantaranya:

- Adanya duplikasi data,

- Memiliki nomor rekening yang tidak valid,

- Rekeningnya sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama

- Rekening tidak sesuai dengan NIK dan dibekukan.

Sebanyak 294.160 rekening karyawan berdasarkan data Kemnaker per 31 Desember 2020 belum menerima dana ini.

Untuk itu Menteri Ketenagakerjaan mengaku akan berupaya melakukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 294 ribu lebih karyawan tersebut di tahun ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x