Anggaran PEN 2021 Naik hingga Rp619 Triliun, Tidak Ada untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 4 Februari 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. BPJS

Bidang kesehatan, katanya mendapatkan alokasi anggaran Rp104,7 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19 serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Rp141,36 triliun difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi daerah, padat karya K/L, kawasan industri serta lainnya.

Bidang UMKM dan pembiayaan korporasi akan mendapatkan dana sebesar Rp150,06 triliun yang fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP Korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 2021 Cair pada Pemilik Rekening Ini

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangannya Rabu, dilansir dari kanal YouTube Adie Andronet 4 Februari 2021 menjelaskan, anggaran negara tahun ini hanya ditujukan untuk golongan masyarakat 40 persen ke bawah.

"Seperti BLT dana desa, sembako itu dilanjutkan ya karena ini masuk golongan 40 persen kebawah," ungkapnya.

Jadi untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan ya.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah