Kejaksaan Agung RI Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PT ASABRI

- 2 Februari 2021, 19:15 WIB
Kejaksaan Agung RI Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PT ASABRI .
Kejaksaan Agung RI Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PT ASABRI . /Foto: Dok Humas Kejagung/aa./

"Namun, tim penyidik telah menghitung kerugian sementara yaitu lebih dari Rp23 Triliun," ujar Leonard.

Tim Jaksa Penyidik melakukan perhitungan sementara atas kasus korupsi PT ASABRI. Melalui keterangan Kejaksaan RI, kasus korupsi PT ASABRI membuat negara mengalami kerugian 23 triliun rupiah.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara: KPK Temukan Sejumlah Dokumen di 2 Lokasi!

Jumlah pasti kerugian negara saat ini masih dalam perhitungan BPK RI. Semua pihak saat ini turut mendalami kasus korupsi tersebut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Leonard, nama delapan tersangka antara lain:

1. ARD selaku Dirut PT Asabri periode tahun 2011 s/d Maret 2016 

2. SW selaku Direktur Utama PT Asabri (Persero) periode Maret 2016 s/d Juli 2020

3. BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014

4. HS selaku Direktur PT Asabri (Persero) periode 2013 s/d 2014 dan 2015 s/d 2019

Baca Juga: Wak Kok Bisa ya, KPU Loloskan Tersangka Korupsi Denny Indrayana Mendaftar Cagub Kalsel

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x