BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

- 27 Januari 2021, 12:00 WIB
BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum. /Emaji/Pixabay

Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya

Tanda mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta
Tanda mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta

Jika Anda mengalami kegagalan saat pengecekan karena tidak masuk sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak ada salahnya Anda kembali mencoba untuk mendaftar di tahap 3.

Untuk pendaftaran di Tahap 3, pemerintah melalui kemenkop UKM belum mengumumkan jadwal pembukaan untuk mendaftar program ini.

Berkaca pada kegagalan Anda, bisa menjadi evaluasi bagi Anda untuk kembali mendaftar. Cek dan ricek lagi kembali data Anda.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair, Login eform.bri.co.id/bpum dan Pastikan Syarat Anda Lengkap

  • Apakah NIK KTP Anda sesuai atau sama dengan di Disdukcapil?
  • Apakah Anda memiliki surat keterangan usaha mikro?
  • Apakah Anda tidak memiliki kredit atau biaya perbankan, Apakah Anda sudah mencantumkan nama Anda dengan benar?
  • Apakah Anda memiliki saldo tabungan dibawah Rp2 juta?

Banyak faktor yang mempengaruhi jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima. Nah berkaca dari faktor-faktor diatas. Segera Anda perbaiki karena dikabarkan setelah pencairan tahap 2 selesai Kemenkop akan segera membuka pendaftaran BLT UMKM di tahap 3.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3, Kemenkop Targetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro di 2021

Dan berikut syarat umum untuk mendaftar program ini:

1. WNI

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BRI.co.id depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x