Kemenparekraf Bersama APMI Bicarakan Pedoman Penyelenggaraan Event Saat Pandemi

- 25 Januari 2021, 21:29 WIB
Kemenparekraf rapat dengan APMI
Kemenparekraf rapat dengan APMI /dok/ kemenparekraf

Banyak pelaku usaha yang kehilangan mata pencahariannya seperti pelaku industri event ini. Padahal industri ini memiliki potensi untuk menyerap banyak tenaga kerja, karena berkaitan dengan subsektor ekonomi kreatif lainnya.

Musik, Tari, fesyen, kuliner, dan masih banyak lagi subsektor yang seringkali mengadakan kegiatan atau acara dan bekerjasama dengan industri event.

Baca Juga: Sandiaga Uno Terkesan dengan Inovasi Penginapan di Desa Ekang Anculai Bintan

Kematian suri industri event tidak bisa dibiarkan secara terus-menerus karena akan menghilangkan mata pencaharian dan membuat pengangguran semakin meningkat.

Adaptasi kepada kehidupan baru saat pandemi ini dibutuhkan. Kolaborasi dengan stakeholder terkait juga diperlukan agar industri event bisa berjalan kembali dan membuka lapangan kerja.

Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan APMI, Donny Junardy juga mengatakan bahwa ekosistem ekonomi juga bergerak karena adanya event, jadi beberapa ekonomi masyarakat bisa tidak berjalan jika industri event terhenti.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bertemu Azwar Anas Bahas Desa Wisata

“Seperti saat membuat event di Yogyakarta, ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak dari empat hari sebelum acara berlangsung. Baik dari penerbangan, rental mobil, hotel, makanan, sampai pedagang sablon baju ikut merasakan manfaat dari penyelenggaraan acara ini” kata Donny.

Donny juga menjelaskan bahwa pedoman ini diharapkan dapat menunjang kegiatan khususnya musik yang membutuhkan perizinan kepolisian. Maka pihak kepolisian perlu untuk hadir dan membicarakannya bersama-sama untuk kepentingan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x