Kemenparekraf Bersama APMI Bicarakan Pedoman Penyelenggaraan Event Saat Pandemi

- 25 Januari 2021, 21:29 WIB
Kemenparekraf rapat dengan APMI
Kemenparekraf rapat dengan APMI /dok/ kemenparekraf

RINGTIMES BALI – Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) bertemu untuk membahas pedoman penyelenggaraan acara saat pandemi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berkordinasi dengan APMI untuk membahas rencana perluasan pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan atau acara saat pandemi.

Diskusinya di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, mengatakan bahwa pihak kemenparekraf juga berencana mengadakan pertemuan virtual untuk merancang perluasan pedoman pelaksanaan event dengan mengundang pihak kepolisian Mabes Polri, Satgas Covid-19, dan semua yang terlibat dalam pengadaan kegiatan.

Baca Juga: Kemenparekraf Adakan International Batam Golf Championship Series 2021

Pertemuan virtual tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari pihak terkait. Selain data-data terkini yang perlu dibicarakan, mungkin ada peta yang belum sempat terdeteksi dalam rapat tersebut.

Kegiatan kreatif sejak pandemi memang secara luas diadakan secara virtual. Karena pandemi yang tak kunjung usai, beberapa pelaku usaha yang berada di bidang penyelenggaraan event seringkali meminta pemerintah untuk memberikan ijin kegiatan.

Rapat ini adalah salah satu jawaban yang nantinya akan berbentuk sebuah buku pedoman yang bisa diberikan kepada pelaku industri event dan segala bisnis ataupun badan usaha yang bergerak di bidang tersebut.

Baca Juga: Menparekraf dan Menteri PUPR Percepat Pembangunan Infrastruktur MotoGP di Indonesia

Pedoman tersebut merupakan salah satu wujud upaya dari Kemenparekraf dalam membangkitkan kembali industri event yang terdampak covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x