Kemenparekraf Bersama APMI Bicarakan Pedoman Penyelenggaraan Event Saat Pandemi

- 25 Januari 2021, 21:29 WIB
Kemenparekraf rapat dengan APMI
Kemenparekraf rapat dengan APMI /dok/ kemenparekraf

RINGTIMES BALI – Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) bertemu untuk membahas pedoman penyelenggaraan acara saat pandemi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berkordinasi dengan APMI untuk membahas rencana perluasan pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan atau acara saat pandemi.

Diskusinya di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, mengatakan bahwa pihak kemenparekraf juga berencana mengadakan pertemuan virtual untuk merancang perluasan pedoman pelaksanaan event dengan mengundang pihak kepolisian Mabes Polri, Satgas Covid-19, dan semua yang terlibat dalam pengadaan kegiatan.

Baca Juga: Kemenparekraf Adakan International Batam Golf Championship Series 2021

Pertemuan virtual tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari pihak terkait. Selain data-data terkini yang perlu dibicarakan, mungkin ada peta yang belum sempat terdeteksi dalam rapat tersebut.

Kegiatan kreatif sejak pandemi memang secara luas diadakan secara virtual. Karena pandemi yang tak kunjung usai, beberapa pelaku usaha yang berada di bidang penyelenggaraan event seringkali meminta pemerintah untuk memberikan ijin kegiatan.

Rapat ini adalah salah satu jawaban yang nantinya akan berbentuk sebuah buku pedoman yang bisa diberikan kepada pelaku industri event dan segala bisnis ataupun badan usaha yang bergerak di bidang tersebut.

Baca Juga: Menparekraf dan Menteri PUPR Percepat Pembangunan Infrastruktur MotoGP di Indonesia

Pedoman tersebut merupakan salah satu wujud upaya dari Kemenparekraf dalam membangkitkan kembali industri event yang terdampak covid-19.

Banyak pelaku usaha yang kehilangan mata pencahariannya seperti pelaku industri event ini. Padahal industri ini memiliki potensi untuk menyerap banyak tenaga kerja, karena berkaitan dengan subsektor ekonomi kreatif lainnya.

Musik, Tari, fesyen, kuliner, dan masih banyak lagi subsektor yang seringkali mengadakan kegiatan atau acara dan bekerjasama dengan industri event.

Baca Juga: Sandiaga Uno Terkesan dengan Inovasi Penginapan di Desa Ekang Anculai Bintan

Kematian suri industri event tidak bisa dibiarkan secara terus-menerus karena akan menghilangkan mata pencaharian dan membuat pengangguran semakin meningkat.

Adaptasi kepada kehidupan baru saat pandemi ini dibutuhkan. Kolaborasi dengan stakeholder terkait juga diperlukan agar industri event bisa berjalan kembali dan membuka lapangan kerja.

Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan APMI, Donny Junardy juga mengatakan bahwa ekosistem ekonomi juga bergerak karena adanya event, jadi beberapa ekonomi masyarakat bisa tidak berjalan jika industri event terhenti.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bertemu Azwar Anas Bahas Desa Wisata

“Seperti saat membuat event di Yogyakarta, ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak dari empat hari sebelum acara berlangsung. Baik dari penerbangan, rental mobil, hotel, makanan, sampai pedagang sablon baju ikut merasakan manfaat dari penyelenggaraan acara ini” kata Donny.

Donny juga menjelaskan bahwa pedoman ini diharapkan dapat menunjang kegiatan khususnya musik yang membutuhkan perizinan kepolisian. Maka pihak kepolisian perlu untuk hadir dan membicarakannya bersama-sama untuk kepentingan masyarakat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x