Komjen Listyo Sigit Prabowo Resmi Menjadi Kapolri

- 23 Januari 2021, 15:30 WIB
Jadi Kapolri, ini janji yang harus kita tagih ke Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Jadi Kapolri, ini janji yang harus kita tagih ke Komjen Listyo Sigit Prabowo. /Dok. Humas Polri

Dengan banyak persetujuan dari semua pihak, selanjutnya pelantikan Komjen Pol, Listyo Sigit Prabowo diatur dan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia, Jokowi.

Namun, sebelum diserahkan kepada Presiden, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terlebih dahulu membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) Komjen Pol, Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Diduga Buntut Kerumunan Massa Rizieq, Kapolri Copot 2 Kapolda

Dalam pembacaan hasil uji coba kepatutan mengenai Kapolri baru, semua fraksi di Komisi III menyetujui bahwa Komjen Pol, Listyo SIgit Prabowo diganti jabatan dan profesi barunya sebagai Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Jabatan baru yang telah disandang oleh Sigit tersebut menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang sudah memiliki masa pensiun.

Bahkan, dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kecakapan integrasi dan kompetensi calon kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri.

Baca Juga: PWI Desak Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers di Demo Omnibus Law

Maka dari itu, setelah disahkannya Listyo Sigit Prabowo oleh Ketua DPR RI dan dilantiknya oleh Presiden Jokowi, Ahmad Sahroni memberikan arahan bahwa Kapolri harus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat dalam rangka perlindungan negeri.

Setelah dilantiknya Komjen Pol, Listyo Sigit Prabowo, Partai Nasdem mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz atas tugas yang telah dijalankannya selama ini dengan baik.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Antisipasi Unjuk Rasa, Demo Malah Meluas dan Ricuh

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x