RINGTIMES BALI - Kapolri menindak tegas kepasa siapapun yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis, mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana.
Selain Irjen Nana, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Baca Juga: The Crown Disebut Eksploitasi, Pangeran Harry-Meghan Markle Diminta Stop Kerjasama dengan Netflix
Keduanya dicopot, diduga buntut acara kerumunan yang digelar oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dan tidak menegakkan protokol kesehatan.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman RRI, Senin, 16 November 2020.
Posisi Irjen Nana, akan digantikan oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. Sedangkan posisi Irjen Rudy, bakal digantikan Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Mir Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP 2020, Ini Deretan Juara MotoGP sejak 1949
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan pemerintah akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak tegas menegakan protokol kesehatan.
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.