Hindari Efek Samping Usai Vaksinasi Covid-19, Pasien Disarankan Tidak Langsung Beraktifitas

- 13 Januari 2021, 13:00 WIB
Hindari Efek Samping Usai Vaksinasi Covid-19, Pasien Disarankan Tidak Langsung Beraktifitas.
Hindari Efek Samping Usai Vaksinasi Covid-19, Pasien Disarankan Tidak Langsung Beraktifitas. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

RINGTIMES BALI – Vaksin Covid-19 sudah terjamin keamanannya setelah dilakukan uji klinis dalam beberapa tahap serta telah terbukti halal dan suci menurut MUI dan BPOM.

Di samping kehalalan dan kesuciannya yang aman digunakan untuk diberikan imunisasi kepada masyarakat, vaksinasi tersebut dapat memberikan efek samping meski sangat jarang ditemukan ketika uji klinis.

Setelah dikeluarkannya surat izin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan Fatwa halal dan suci dari MUI, kini vaksin Covid-19 siap digunakan masyarakat Indonesia secara bertahap.

Baca Juga: Inilah Rahasia Obat Kuat Paling Ampuh Menurut dr. Boyke

Setelah pemberian vaksin tersebut disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau tidak langsung beraktivitas.

Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping. Berdasarkan hasil uji klinik yang telah dilakukan, efek samping ini jarang ditemukan dan bersifat ringan. Selain itu, efek samping tersebut juga mudah diatasi

Menurut petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementrian Kesehatan, bagi masyarakat yang telah disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit.

Baca Juga: Makanan Terbaik Bagi Penderita Asam Lambung, Ini Daftarnya

Seperti yang dikutip dalam akun resmi Kemenkes RI, Biasanya, reaksi tersebut akan hilang dalam satu atau dua hari pasca vaksinasi. Oleh karenanya, dihimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir bahkan takut terhadap vaksinasi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

“KIPI itu ada yang ringan seperti merah atau bengkak di tempat penyuntikan atau demam, namun, itu akan hilang satu dua hari sesudahnya. Setiap orang yang baru selesai disuntik harus menunggu 30 menit untuk diobservasi,” ujar Cissy Kartasasmita selaku guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

Secara umum, vaksin Covid-19 tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi, biasanya hanya beberapa reaksi ringan seperti reaksi lokal, reaksi sistemik, maupun reaksi lainnya.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Ini Dapat Mengusir Nyamuk, Segera Miliki

Reaksi lokal yaitu menimbulkan gejala seperti nyeri, kemerahan, dan bengkak. Meskipun reaksi ini timbul, maka reaksinya sangat minimal sekali.

Reaksi sistemik dapat menimbulkan gejala seperti demam, nyeri otot (myalgia), nyeri sendi, badan lemas, dan sakit kepala. Reaksi lainnya yaitu alergi, urtikaria, anafilaksis, dan syncope (pingsan).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Apabila terjadi reaksi ringan seperti yang telah disebutkan di atas maka petugas kesehatan akan segera memberikan penanganan tertentu sesuai reaksi yang ditimbulkan.

Baca Juga: Penyebab Bansos Sembako Anda Tidak Cair di 2021, Ini Penjelasannya

Bagi penerima vaksin yang Covid-19 yang mengalami Reaksi lokal maka akan dilakukan kompress dingin dan minum paracetamol.

Akan tetapi, apabila penerima vaksin mengalami rekasi sistemik maka disarankan untuk meminum air lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan minum paracetamol.

Kabarnya, pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap kepada 181,5 juta orang di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Dapat Izin dari BPOM dan MUI, Siap Diedarkan

Akan tetapi, pada tahap pertama ini, vaksin akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi di Indonesia, kemudian disusul 17,4 juta tenaga pelayan publik esensial.

Pemerintah berupaya maksimal untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif bagi masyarakat Indonesia dalam membasmi dan menghentikan penularan Covid-19 ini.

Hal itu juga disampaikan oleh Cissy Kartasasmita, Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, mengatakan bahwa keamanan vaksin Covid-19 ini tidak perlu diragukan lagi karena sudah melalui uji klinik tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Ternyata Harga Tanaman Hias Bonsai Beringin Cina Segini, Jangan Nangis Ya!

Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi data keamanan vaksin CoronaVac dari studi klinik tahap 3 di Indonesia, Turki, dan Brazil yang dipantau hingga tiga bulan membuktikan bahwa secara keseluruhan menunjukkan vaksin tersebut aman.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x