1. Guru Honorer Lulusan SMA Sederajat
Syarat teknis pendaftaran PPPK tahun 2021 memang belum dijelaskan secara spesifik, namun guru honorer yang bisa mendaftar di Dapodik hanya lulusan S1 atau D4. Hal ini sesuai dengan UU guru dan dosen, guru harus serendah-rendahnya S1 sebagai syarat mendaftar di Dapodik.
2. Guru Honorer Kemenag
Guru honorer di bawah Kementerian Agama tahun 2020 tidak mendapatkan jatah formasi untuk PPPK. Namun Kemenag terus berupaya agar ada kuota untuk guru Kemenag.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH bagi KPM BPNT, Cek DTKS Simak Syaratnya di Sini
Diketahui sebanyak 93.480 guru honorer Pendidikan agama mengabdi di sekolah umum. Untuk tahun 2021, Kemenag tidak mendapat formasi guru PPPK selain hanya untuk menyelesaikan sisa honorer K2.
3. Guru TK dan PAUD
Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN).***