Golongan Guru Honorer yang Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Cek Apa Kamu Termasuk

- 12 Januari 2021, 14:37 WIB
3 Golongan Guru Honorer yang Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Cek Apa Kamu Termasuk
3 Golongan Guru Honorer yang Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Cek Apa Kamu Termasuk /ANTARA/Nova Wahyudi

1. Guru Honorer Lulusan SMA Sederajat

Syarat teknis pendaftaran PPPK tahun 2021 memang belum dijelaskan secara spesifik, namun guru honorer yang bisa  mendaftar di Dapodik hanya lulusan S1 atau D4. Hal ini sesuai dengan UU guru dan dosen, guru harus serendah-rendahnya S1 sebagai syarat mendaftar di Dapodik.

2. Guru Honorer Kemenag

Guru honorer di bawah Kementerian Agama tahun 2020 tidak mendapatkan jatah formasi untuk PPPK. Namun Kemenag terus berupaya agar ada kuota untuk guru Kemenag.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH bagi KPM BPNT, Cek DTKS Simak Syaratnya di Sini

Diketahui sebanyak 93.480 guru honorer Pendidikan agama mengabdi di sekolah umum. Untuk tahun 2021, Kemenag tidak mendapat formasi guru PPPK selain hanya untuk menyelesaikan sisa honorer K2.

3. Guru TK dan PAUD

Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN).***

 

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah