Dapatkan Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Berikut Penjelasannya

- 12 Januari 2021, 13:45 WIB
Dapatkan Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Berikut Penjelasannya.
Dapatkan Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Berikut Penjelasannya. /ANTARA/Ampelsa

RINGTIMES BALI - Salah satu kriteria penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah komponen ibu hamil atau nifas dan balita usia 0-6 tahun selama satu tahun.

Untuk besaran nominalnya lumayan besar yaitu Rp3 juta sementara untuk bayi lima tahun sama nominalnya Rp3 juta.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, di tahun 2021 ibu hamil dan balita mendapatkan bansos PKH agar kehidupan gizinya terpenuhi terutama bagi warga yang tidak mampu.

Baca Juga: Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya

Sebelum adanya SK terbaru untuk komponen balita usia 0-6 tahun maksimal yang dihitung adalah 2 orang anak, namun sesudah ada SK terbaru untuk balita yang dihitung adalah maksimal 4 orang anak dengan usia balita 0-6 tahun.

Sementara untuk komponen ibu hamil sebelum ada SK terbaru dan sesudah SK terbaru tidak ada perubahan dan maksimal dihitung dua kehamilan.

Nominal masing-masing komponen jika lolos mendapatkan bansos ini akan mendapatkan Rp3 juta dalam kurun waktu satu tahun. Jadi jika bayi Anda dan Anda memenuhi kriteria maka dipastikan Rp6 juta akan diterima.

Baca Juga: Bansos 2021, Simak KPM BST Rp300 Ribu Wajib Gunakan Ini Agar Cair

Bantuan disalurkan dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Sebagaimana diketahui, pemerintah menggulirkan tiga bansos yang salah satunya adalah PKH atau Program Keluarga Harapan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x