- SMA Rp2 juta
Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran dan Ujian PPPK 2021, Guru TK Bisa Daftar
4. Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta
5. Lanjut Usia Rp2,4 juta
6. Penderita TBC Rp3 juta
Jadi kriteria yang baru untuk bantuan PKH adalah adanya tambahan bagi penderita TBC karena di tahun lalu kriteria ini tidak masuk dalam daftar penerima.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pada saat peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara 4 Januari, bahwa PKH disalurkan bagi 10 juta KPM dan dicairkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun.
Pastikan Anda memiliki Kartu Kesejahteraaan Sosial (KKS), membawa identitas diri atau KTP dan ATM jika mengambilnya di bank yang telah ditunjuk diatas.***