Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, program ini membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Akan Cair Pada Pemilik Rekening Ini
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Ada yang berbeda di tahun ini untuk kriteria penerima manfaat, jika sebelumnya hanya diberikan pada 5 kriteria maka tahun ini bertambah jadi 6 kriteria sebagai berikut:
Nilai bansos yang diterima dalam satu tahun yaitu sebagai berikut:
1. Ibu Hamil Rp3 juta
2. Anak Usia Dini Rp3 juta
3. Anak Sekolah
- SD Rp900 ribu
- SMP Rp1,5 juta