BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Akan Cair Pada Pemilik Rekening Ini

- 12 Januari 2021, 07:15 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Akan Cair Pada Pemilik Rekening Ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Akan Cair Pada Pemilik Rekening Ini. /ANTARA/Yusuf Nugroho

RINGTIMES BALI - Pemerintah berencana menyalurkan sisa rekening yang belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 di tahun 2021. Rekening yang belum menerima dana dengan nominal Rp1,2 juta periode November - Desember 2020 ini sebanyak 294.160.

Terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 pihak Kemnaker mengaku masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Namun, pihak Kemnaker memastikan penyaluran bantuan subsidi upah bagi karyawan yang belum menerima dana di termin 2 dipastikan akan menerimanya di tahun ini.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Bansos BST Rp300 Ribu Cair di Kota Berikut

Data Kemnaker per 31 Desember menyebutkan ada sekitar 294.160 rekening yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II.

Hingga saat ini belum ada informasi baru terkait jadwal penyalurannya. Saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Karena sisa anggaran BLT BPJS termin pertama dan kedua sudah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih seraya menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Dua Kali, Simak Penjelasannya untuk Tahap 3

"Saat ini, data riil penyaluran bantuan ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur. Mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu", katanya dalam keterangan resminya Sabtu 9 Januari 2021.

Namun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan tetap tidak akan menyalurkan bantuan subsidi ini pada rekening dengan kriteria berikut di tahun 2021:

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x