Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya

- 12 Januari 2021, 11:30 WIB
Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya.
Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya. /ANTARA/Sigid Kurniawan

- Karena verifikasi berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, lanjut ke Pusat dan di Pusat maka akan dibuatkan SK dan Anda dinyatakan resmi masuk DKTS.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Dua Kali, Simak Penjelasannya untuk Tahap 3

- Jika sudah masuk ke DTKS dan memenuhi komponen maka Anda berpeluang untuk mendapatkan bantuan PKH, namun tidak hanya PKH Anda juga berpeluang mendapatkan bantuan sembako, KIS, KIP dan lain-lain karena sekarang basisnya data di DTKS Kementerian Sosial.

- Jika Anda sudah masuk ke DTKS memenuhi komponen namun besoknya Anda tidak jadi komponen KPM perlu diingat bahwa untuk menjadi calon KPM PKH itu melalui seleksi.

- perangkingan di data DTKS intinya masuk ke DTKS dulu karena ke depan akan ada penambahan lagi terkait dengan KPM PKH ketika besok nama belum masuk kemungkinan besar di tahap selanjutnya.

Baca Juga: Pastikan Bansos PKH Diterima Langsung KPM, Pejabat Ini Ikuti Gaya Mensos Risma

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan bansos PKH serentak bersama dua bantuan sosial lainnya yaitu BST dan BPNT. Nilai bantuan yang diterima dalam satu tahun oleh KPM PKH adalah sebagai berikut:

1. Ibu Hamil Rp3 juta

2. Anak Usia Dini Rp3 juta

3. Anak Sekolah

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x