Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya

- 12 Januari 2021, 11:30 WIB
Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya.
Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya. /ANTARA/Sigid Kurniawan

2. Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Ketika sudah masuk di DTKS dan mempunyai komponen PKH maka bisa berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran dan Ujian PPPK 2021, Guru TK Bisa Daftar


3. KPM PKH datanya diambil dari data BPNT (sembako) dan non BPNT atau sembako atau BSP (bantuan sosial pangan) atau non BSP. Intinya masuk di data DTKS Kementerian Sosial.

Namun jika belum masuk di DTKS maka tidak ada peluang untuk mendaftar jadi penerima Program Keluarga Harapan. Jika belum masuk maka Anda bisa langsung mendaftarkan diri berikut cara daftarnya:

- Anda bisa daftar langsung ke desa dengan membawa persyaratan KTP dan KK

- Temui operator SIKSNG atau operator DTKS.

- Data Anda nanti akan di verifikasi

- Jika lolos paling cepat 3 bulan sudah bisa masuk ke data DTKS.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x