Pastikan Bansos PKH Diterima Langsung KPM, Pejabat Ini Ikuti Gaya Mensos Risma

- 9 Januari 2021, 14:00 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. /Dok. Kemensos./

RINGTIMES BALI - Tidak hanya Menteri Sosial Tri Rismaharini yang blusukan, pengaruh positif juga mulai menyebar di kalangan pejabat di Kementerian Sosial. Seperti yang dilakukan Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Kemensos RI Rachmat Koesnadi. Ia melakukan 'blusukan' di daerah Citeurep, Kabupaten Bogor untuk meninjau langsung penyaluran bansos PKH.

"Kami ingin memastikan bahwa KPM PKH yang terkait penyandang disabilitas berat dalam sisi pencairan (bansos) nya oleh agen atau pihak bank itu diantarkan ke rumahnya karena tidak mungkin untuk mengambil sendiri kecuali oleh walinya," ungkapnya sebagaimana Ringtimesbali.com kutip dari video yang diunggah kanal YouTube Linjamsos Oke, 7 Januari 2021.

Rachmat mengaku pihaknya melakukan aksi ini untuk memastikan bahwa dana bansos yang disalurkan oleh pihaknya diterima langsung oleh penerima KPM langsung. Khusus penyandang disabilitas dan lansia imbuhnya, sesuai arahan Mensos Risma agar pihak bank atau melalui agen harus mendatangi para penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Januari di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Cair dari BRI

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial telah menyalurkan dana bantuan sosial kepada 10 juta KPM PKH dengan total anggaran Rp28,7 triliun. Bantuan disalurkan dalam empat tahap (Januari, April, Juli, Oktober) melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Dikutip dari laman kemensos.go.id, Sabtu 9 Januari 2021, untuk mendapatkan bantuan ini Anda wajib memiliki :

- Kartu Kesejahteraaan Sosial (KKS) yang masih aktif

- Membawa identitas diri atau KTP dan ATM jika mengambilnya di bank yang telah ditunjuk diatas

Ada yang berbeda di tahun ini untuk kriteria penerima manfaat, jika sebelumnya hanya diberikan pada 5 kriteria maka tahun ini bertambah jadi 6 kriteria sebagai berikut dengan besaran nominal untuk satu tahun yaitu:

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x