Pensiunan dan ahli waris dapat menerima dana setelah semua dokumen selesai diverifikasi.
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah akan mencairkan bansos untuk pensiunan PNS, proses pengembalian dana Taperum PNS Pensiun ini akan dilaksanakan mulai minggu ke-2 bulan Januari 2021. Artinya, pencairan dana ini akan dilakukan pada hari Senin 11 Januari 2021 jika tidak ada hambatan.***