BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang hingga 31 januari 2021, Lengkapi Berkas Ini untuk Pencairan

- 9 Januari 2021, 08:30 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta.
BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/.*/Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

Bagi masyarakat yang belum mencairkan BLT UMKM 2,4 Juta ini bisa dicairkan melalui Bank penyalur maupun dapat mengeceknya melalui situs web dengan link eform.bri.co.id/bpum.

Adapun tata cara pengecekannya hanya dengan NIK KTP di laman e-Form BRI adalah sebagai berikut:

  1. Buka halaman e-Form BRI atau melalui link https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Setelah itu, mengisi nomor NIK KTP
  3. Lalu, mengisi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
  4. Apabila sudah diisi, klik Proses Inquiry
  5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
  6. Katika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Bansos BLT PKH 2021 Cair, Simak Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran

Apabila telah dinyatan sebagai penerima bantuan tersebut, maka lengkapi berkas atau dokumen ini ketika di bank meliputi:

  1. Nomor induk kependudukan (NIK)
  2. Biodata lengkap: nama lengkap, alat tempat tinggal
  3. Jenis bidang usaha
  4. Foto usaha
  5. Nomor telepon yang dapat dihubungi

Baca Juga: BLT Rp300 Ribu Cair Januari 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Data Penerima

Perlu diperhatikan bahwa penyaluran Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta ini diperuntukkan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x