RINGTIMES BALI – Kabar baik bagi ibu rumah tangga karena bantuan sosial berupa uang tunai mulai bisa dicairkan di bulan Januari ini. Untuk pengecekannya bisa langsung dengan mengakses laman website dtks.kemensos.go.id.
Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) menyiapkan anggaran khusus bantuan sosial khususnya bagi ibu rumah tangga. Hal ini menyusul tingginya kekerasan rumah tangga akibat pandemi Covid-19.
Dana bantuan langsung tunai ini akan disalurkan selama satu tahun penuh mulai dari Januari hingga Desember 2021. Besaran bantuan yang didapat bagi tiap rumah tangga adalah Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Kemendes PDTT Segera Percepat BLT Dana Desa di Januari 2021
Bagi penerima BLT Rp200 ribu ini harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan mekanisme penyalurannya yang berbeda dari tahun lalu.
Tahun lalu, pemerintah memberikan bantuan dengan program sembako kepada masyarakat, namun sekarang diberikan dalam bentuk uang tunai Rp200 ribu.
Program sembako diganti BLT yang besarnya Rp200 ribu per bulan per Kartu Keluarga untuk sebanyak 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Penderita Asam Urat Harus Menghindari Makanan dan Minuman Ini
Penerima program sembako/ bantuan pangan non tunai (BPNT) target penerimanya adalah 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun.
Program tersebut akan disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang telah ditunjuk. Dari Januari hingga Desember 2021 dengan indeks Rp200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp3,76 triliun.