• Mengisi Nomor KTP/NIK (Nomor Induk Kependudukan)
• Mengisi biodata diri pemohon
• Menggunggah aktivitas bidang kebudayaan yang dilakukan pendaftar
• Memastikan data yang disampaikan tepat (NIK, Foto Identitas pada KTP dan karya sesuai aktivitas pelaku budaya)
Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu di Link Ini
• Memvalidasi data melalui tanda tangan digital oleh pelaku budaya.
Berikut proses penyaluran tahap 3:
1. Semua pelaku budaya Pendaftar dibukakan rekening baru (melalui bank BNI atau BRI)
2. Nomor Rekening akan dikirim melalui e-mail berupa surat pengantar yang terdiri dari surat pengantar data terverifikasi, atau surat pengantar pembukaan rekening (Jangan ke-Bank jika belum memiliki surat pemberitahuan nomor rekening).***