Kemdikbud Adakan Lomba di TikTok, Simak Syarat Lengkapnya

- 26 Desember 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi pengguna Tik Tok
Ilustrasi pengguna Tik Tok /PIXABAY.COM/

RINGTIMES BALI - Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui @pekankebudayaannasional mengadakan kompetisi "Joget Pucuk Pisang" melalui platform TikTok.

Bagaimana ya caranya? Simak di artikel ini.

Dikutip dari laman instagram @kemdikbud_ri berikut mekanisme challenge Joget Pucuk Pisang di TikTok :

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kemdikbud.RI (@kemdikbud.ri)

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja di Pelatihan Bukalapak Bisa dapat Mobil, Ini Caranya

- Yuk buka Tiktok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan @Kemdikbud dan ikuti challenge Jpoget Pucuk Pisang Pekan Kebudayaan Nasional (PKN)

- Buat video durasi maksimal 60 detik dan rekam dengan memilih lagu dari video tersebut

- Menggunakan pakaian bernuansa Nusantara atau sentuhan adat Melayu

- Unggah di TikTok pribadi, akunmu jangan diprivate ya!

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp25 Juta dari EMIS Kemenag, Login madrasahreform.kemenag.go.id/lomba/

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x