Cara Daftar Bantuan Rp1 Juta APB Kemdikbud tanpa Email

- 26 Desember 2020, 19:15 WIB
Ilustrasi Bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah
Ilustrasi Bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah /PikiranRakyat.com

RINGTIMES BALI - Ternyata untuk mendapatkan bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud masih bisa meski tidak memiliki email pribadi lantaran keterbatasan teknologi. Bagaimana caranya simak di artikel ini.

Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Dirjen Kebudayaan untuk diketahui telah menyalurkan bantuan bagi para pelaku budaya baik tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Koperasi Simpan Pinjam Bisa Ajukan Pinjaman di LPDB-KUMKM, Simak Syarat Mudahnya

Jika Anda belum pernah menerima bantuan sebesar Rp1 juta dari APB Kemendikbud baik tahap 1 atau 2 maka Anda bisa mendaftar mandiri untuk mendapatkan bantuan tahap 3 meski tidak memiliki akun mail.

Dikutip Ringtimesbali.com dari laman ppid.sragenkab.go.id, Sabtu 26 Desember 2020 bagi pelaku seniman yang tidak memiliki email dapat mendaftarkan diri berikut ini caranya :

Caranya melalui tanggung renteng e-mail. Tanggung renteng email adalah misal anggota “Sanggar Tatang” memiliki anggota bernama “Sunarya”.

Baca Juga: BSU Kemenag Cair, Segera Ketahui Langkah-langkah Pencairannya

Maka yang harus dilakukan saat pendaftaran adalah dengan menambahkan (+) dan nama pemohon yang akan didaftarkan.

Contohnya sebagai berikut:

[email protected]
[email protected]
• Nanti notifikasi pemberitahuan surat nomor rekening akan
masuk ke email : [email protected]

Harapan yang dicapai dari metode ini adalah :

• Terbentuknya kerjasama kelompok sanggar/kelompok pelaku budaya untuk dapat membantu semua pelaku budaya yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi.

Baca Juga: BLT UMKM di Mongondow Timur Cair tanpa Potongan, Simak Lengkapnya

• Program bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) berjalan dan dapat membantu semua pelaku budaya terdampak COVID-19.

• Terbentuknya solidaritas Gotong Royong saling membantu antar semua pemangku kepentingan baik penyelenggara bantuan dan khususnya semua pelaku budaya.

Sementara itu, berikut ini yang harus dilengkapi dalam proses di laman APB tahap 3 :

Memeriksa NIK/Nomor KTP ( Memastikan NIK belum terdaftar sebagai penerima penerima Tahap I atau Tahap II)

Baca Juga: Kemdikbud Adakan Lomba di TikTok, Simak Syarat Lengkapnya

• Mengisi formulir data diri pada halaman apb.kemdikbud.go.id

• Mengisi e-mail

• Mengisi Nomor KTP/NIK (Nomor Induk Kependudukan)

• Mengisi biodata diri pemohon

• Menggunggah aktivitas bidang kebudayaan yang dilakukan pendaftar

• Memastikan data yang disampaikan tepat (NIK, Foto Identitas pada KTP dan karya sesuai aktivitas pelaku budaya)

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu di Link Ini

• Memvalidasi data melalui tanda tangan digital oleh pelaku budaya.

Berikut proses penyaluran tahap 3:

1. Semua pelaku budaya Pendaftar dibukakan rekening baru (melalui bank BNI atau BRI)

2. Nomor Rekening akan dikirim melalui e-mail berupa surat pengantar yang terdiri dari  surat pengantar data terverifikasi, atau surat pengantar pembukaan rekening (Jangan ke-Bank jika belum memiliki surat pemberitahuan nomor rekening).***

Editor: Dian Effendi

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah